Cara Pendaftaran Ulang Kartu Indosat Semoga Tidak Di Blokir Keminfo
Cara Registrasi ulang kartu Indosat Agar tidak di blokir KemKeminfo, Baiklah teman-teman blog tentangwebsites, melanjutkan dari artikel sebelumnya tentang Cara Registrasi ulang kartu telephon semoga tidak di blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) yang sebelumnya Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel (Simpati, As, Loop) dan kali ini cara pendaftaran ulang dari kartu Provider Indosat (Mentari, IM3, ooredoo, dll), Kenapa harus di pendaftaran ulang? alasannya sudah menjadi Ketetapan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Informasi dan Inforamtika pada kartu Telkomsel yaitu sebagai berikut:
1. Pertama, untuk pendaftaran ulang (Pelangggan lama) yaitu dengan cara mengirim via SMS dengan Format:
ULANG#NomorNIK#NomorKK#
Contoh : ULANG#1605012345678910#1605012345678911#
Kirim Ke Nomor : 4444
2. Kedua, Untuk Pelanggan baru/Perdana sanggup kalian lakukan dengan cara mengirim SMS dengan Format sebagai berikut:
NomorNIK#NomorKK#
Contoh : 1605012345678910#1605012345678911#
Kirim Ke Nomor : 4444
Keterangan:
NomorNIK dan NomorKK, yakni nomor 16 digit yang sanggup kalian lihat pada Kartu Keluarga anda masing-masingt, Jika kalian belum berkeluarga, lihat Nik pada Kartu Keluarga Milik orang tua.
Khusus pengguna usang untuk meregistrasi ulang ini berlaku juga selain Provider Telkomsel menyerupai XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren yaitu dengan cara mendaftar ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG#NomorNIK#NomorKK
Bagaimana jikalau langkah di atas gagal..? yaitu ada akhir bahwa proses tidak sanggup dilanjutkan sil;ahkan hubungi operator bla-bla.., solusinya yakni kita eksklusif menghubungi Customer service Indosat yaitu sebagai berikut:
Mentari & IM3: 100 atau 185 (berbayar, Rp 400/panggilan)
Fax: +6221 5449501-06
Kaprikornus silahkan kau hubungti nomor 100 atau 185 via phone, dan ikuti-langkah-langkah selanjutnya, demikianlah cara untuk meregistrasi ulang nomor dengan provider Indosat, semoga bermanfaat, Jika kalian tidak mau meregistrasi ulang kartu telephon anda maka bisa-bisa nomor anda di Blokir, kau sanggup baca secara lengkap dari Akibat jikalau tidak pendaftaran ulang
Jika masih tetap tidak sanggup melaksanakan langkah-langkah di atas, kalian sanggup mengunjungi di Gerai/Galeri Indosat terdekat, jikalau daerah anda sudah Kota kemungkinan sudah ada kantor Gerai Indosat yang siap membantu para pengguna kartu Indosat dan melayani secara gratis, Jika Telkomsel yaitu GraPARI. Harus kita usahakan sukses melaksanakan pendaftaran ulang semoga Nomor tidak di Blokir Keminfo, semoga bermanfaat, dapatkan Informasi terbaru pada Post sebelumnya. salam. Silahkan baca juga cara Registrasi ulang pada Kartu Telkomsel
1. Pertama, untuk pendaftaran ulang (Pelangggan lama) yaitu dengan cara mengirim via SMS dengan Format:
ULANG#NomorNIK#NomorKK#
Contoh : ULANG#1605012345678910#1605012345678911#
Kirim Ke Nomor : 4444
2. Kedua, Untuk Pelanggan baru/Perdana sanggup kalian lakukan dengan cara mengirim SMS dengan Format sebagai berikut:
NomorNIK#NomorKK#
Contoh : 1605012345678910#1605012345678911#
Kirim Ke Nomor : 4444
Keterangan:
NomorNIK dan NomorKK, yakni nomor 16 digit yang sanggup kalian lihat pada Kartu Keluarga anda masing-masingt, Jika kalian belum berkeluarga, lihat Nik pada Kartu Keluarga Milik orang tua.
Khusus pengguna usang untuk meregistrasi ulang ini berlaku juga selain Provider Telkomsel menyerupai XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren yaitu dengan cara mendaftar ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG#NomorNIK#NomorKK
Bagaimana jikalau langkah di atas gagal..? yaitu ada akhir bahwa proses tidak sanggup dilanjutkan sil;ahkan hubungi operator bla-bla.., solusinya yakni kita eksklusif menghubungi Customer service Indosat yaitu sebagai berikut:
Customer Service Indosat:
Matrix: 111 (gratis)Mentari & IM3: 100 atau 185 (berbayar, Rp 400/panggilan)
Fax: +6221 5449501-06
Kaprikornus silahkan kau hubungti nomor 100 atau 185 via phone, dan ikuti-langkah-langkah selanjutnya, demikianlah cara untuk meregistrasi ulang nomor dengan provider Indosat, semoga bermanfaat, Jika kalian tidak mau meregistrasi ulang kartu telephon anda maka bisa-bisa nomor anda di Blokir, kau sanggup baca secara lengkap dari Akibat jikalau tidak pendaftaran ulang
Jika masih tetap tidak sanggup melaksanakan langkah-langkah di atas, kalian sanggup mengunjungi di Gerai/Galeri Indosat terdekat, jikalau daerah anda sudah Kota kemungkinan sudah ada kantor Gerai Indosat yang siap membantu para pengguna kartu Indosat dan melayani secara gratis, Jika Telkomsel yaitu GraPARI. Harus kita usahakan sukses melaksanakan pendaftaran ulang semoga Nomor tidak di Blokir Keminfo, semoga bermanfaat, dapatkan Informasi terbaru pada Post sebelumnya. salam. Silahkan baca juga cara Registrasi ulang pada Kartu Telkomsel
0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Indosat Semoga Tidak Di Blokir Keminfo"
Post a Comment