-->

Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel

Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel, Baiklah teman-teman blog tentangwebsites, Langsung saja ya, tentunya kalian sudah mendengar info perihal kebijakan gres dari Keminfo Bapak Rudiantara yaitu Wajib bagi pemilik/Pengguna kartu all operator baik Simpati, XL, Indosat, 3 dan Exis, yaitu untuk meregistrasi ulang kartunya mulai Per tanggal 31 Oktober 2017, Awal kami kedapatan info ini yaitu via SMS pengirim KEMINFO@ dengan himbauan sebagai berikut:

"Per 31Okt 17 Pelanggan wajib pendaftaran ulang nomor Prabayar dengan validasi No. Kartu Keluarga Info: 188 atau tsel.me/daftarulang"

Sehubungan kartu yang saya gunakan yaitu As (Operator Simpati), maka saya kedapatan sms menyerupai di atas, kalau kartu kalian beda (bukan Simpati) kemungkinan berbeda pada ahir kata pada : Info: 188 atau tsel.me/daftarulang". Kabar ini tidak mengecewakan lagi ramai diperbincangkan baik di media offline maupun Online mengingat akhir kalau tidak melaksanakan pendaftaran ulang kartu dengan identitas yang benar ini tidak mengecewakan ngeri, yaitu kartu kalian sanggup diblokir dan ahirnya kartu kesayangan kalian tidak sanggup digunakan, ngeri kan..? dan alhamdulillah saya sudah pendaftaran ulang kartu as dan berhasil:

 tentunya kalian sudah mendengar info perihal kebijakan gres dari Keminfo Bapak Rudia Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel


Baiklah eksklusif saja berikut yaitu cara pendaftaran Kartu Perdana maupun Registrasi ulang kartu usang pada kartu Provider Telkomsel (Simpati, As, loop):
Baca Juga : Baca Juga : Akibat tidak mau Registrasi Ulang Kartu

Langkah-langkah Registrasi ulang kartu Telkomsel

1. Pertama, Untuk Pelanggan baru/Perdana sanggup kalian lakukan dengan cara mengirim SMS dengan Format sebagai berikut:
REG(spasi)NomorNIK#NomorKK#
Contoh : REG 1605012345678910#1605012345678911#
Kirim Ke Nomor : 4444

2. Kedua, Untuk untuk pelanggan usang untuk pendaftaran ulang yaitu dengan cara mengirim via SMS dengan Format:

ULANG(spasi)NomorNIK#NomorKK#
Contoh : ULANG 1605012345678910#1605012345678911#
Kirim Ke Nomor : 4444

Khusus pengguna usang untuk meregistrasi ulang ini berlaku juga selain Provider Telkomsel menyerupai XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren yaitu dengan cara mendaftar ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format: ULANG#NomorNIK#NomorKK

Nomor NIK dan Nomor KK sama-sama mempunyai 16 digit sanggup kalian lihat pada Kartu Keluarga anda, Nik tertera pada daftar tabel, sedangkan No KK tertera di atas (dibawah kata "KARTU KELUARGA"), untuk Nik juga sanggup kalian lihat pada kartu identitas KTP anda.


Registrasi kartu simpati gagal..?

Bagaimana kalau cara pendaftaran ulang di atas ada notifikasi gagal..? menyerupai yang telah saya alami belum usang ini. yaitu solusinya kalian hubungi via telephon pada Nomor 188 (khusus Simpati) dan silahkan kalian ikuti panduan dari customer servicenya, dan alhamdulillah saya berhasil dan sanggup jawaban "Selamat, Proses pendaftaran ulang kartu Prabayar anda telah berhasil" dan otomatis identitas kita di ketahui oleh system menyerupai pada screenshot beliau tas, mulai dari Nama lengkap, Alamat dan tanggal lahir. hal ini sebab KTP elektronik sudah mulai bekerja yaitu data kita akan terekam oleh system.

Ok demikianlah Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel yang belum usang ini saya lakukan dan berhasil, semoga info ini bermanfaat bagi kalian semua. ayo buruan sebelum tanggal 28 Februari 2018, semoga nomor telephon kesayangan kita tidak diblokir oleh pak Rudiantara, he. Jangan lewatkan info menarik lainnya di blog tentangwebsites ini, hingga jumpa dan Salam. Simak juga Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel